Tunjangan Kinerja Tidak 100 Persen Cair? Cek Besaran THR PNS hingga Cek Penerima Gaji 13 yang Lebih dari 10 Juta, Apakah Ada?
Tunjangan Kinerja Tidak 100 Persen Cair? Cek Besaran THR PNS hingga Cek Penerima Gaji 13 yang Lebih dari 10 Juta, Apakah Ada?-Peggy und Marco Lachmann-Anke/pixabay-
Hal ini disampaikan untuk menunjukkan perhatian pemerintah pada para guru dan dosen yang masih belum mendapatkan tunjangan tambahan lainnya.
Anggaran THR pada tahun 2023 telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan jumlah yang signifikan.
Terdapat anggaran sebesar Rp 11,7 triliun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat, Rp 17,4 triliun untuk PNS daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), dan sekitar Rp 9,8 triliun untuk pensiunan yang dikelola oleh bendahara umum negara.
Penerima THR pada tahun ini mencakup seluruh aparatur negara dan pensiunan yang berjumlah sekitar 1,8 juta orang terdiri dari ASN pusat, pejabat negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Selain itu, terdapat sekitar 3,7 juta ASN daerah yang juga menerima THR, termasuk 1,1 juta Guru ASN dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan 527,4 ribu Guru ASN dengan Tunjangan Fungsional Non Guru (Tamsil). Pensiunan juga turut menerima THR dengan jumlah sekitar 2,9 juta orang.
Baca juga: Lagi Liburan ke Manada? Ini 5 Destinasi Wisata Alam yang Wajib Dikunjungi
Kebijakan pemerintah dalam memberikan tunjangan dan THR pada tahun 2023 ini menunjukkan perhatian yang besar terhadap kesejahteraan para guru, dosen, dan aparatur negara serta pensiunan.
Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat dan mendorong semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.***