Tunjangan Kinerja Tidak 100 Persen Cair? Cek Besaran THR PNS hingga Cek Penerima Gaji 13 yang Lebih dari 10 Juta, Apakah Ada?
Tunjangan Kinerja Tidak 100 Persen Cair? Cek Besaran THR PNS hingga Cek Penerima Gaji 13 yang Lebih dari 10 Juta, Apakah Ada?-Peggy und Marco Lachmann-Anke/pixabay-
Berdasarkan rincian gaji pokok PNS tahun 2023 di setiap golongan, berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp5,9 juta.
Namun, dimungkinkan terdapat PNS yang akan menerima THR lebih dari Rp10 juta.
Hal ini disebabkan karena besaran tunjangan yang akan diterima memberikan nilai yang cukup besar untuk pencairan gaji ke-13 PNS jelang Idul Fitri 1444 H.
Baca juga: Rizky Billar Blak-Blakan Jawab Isu Simpanan Waria, hingga Bahas Mobil Pinjaman
Baca juga: Berikut Contoh Ceramah Singkat tentang Puasa Ramadhan, Cocok Dijadikan Tema Kultum
Baca juga: Naskah Ceramah Kultum 7 Menit yang Singkat dan Padat Sangat Mengharukan dan Penuh Makna
Besaran Gaji Guru dan PNS
Khusus untuk tahun 2023 ini, terdapat kebijakan yang memperhatikan kesejahteraan para guru dan dosen yang belum mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.
Pemerintah telah memberikan tunjangan profesi guru dan dosen sebesar 50% sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi yang diberikan dalam bidang pendidikan.
Perbedaan yang ditekankan pada pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini adalah pemberian tunjangan kepada guru dan dosen yang belum mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan sebesar 50% dari tunjangan profesi guru dan 50% dari tunjangan profesi dosen.
Cek pada halaman berikutnya,