Kronologi Kasus Teddy Minahasa Eks Kapolda Sumatra Barat yang Terjerat Hukuman Mati, Ternyata Dibantu AKBP Dody?
Inilah Kronologi Kasus Teddy Minahasa Eks Kapolda Sumatra Barat yang Terjerat Hukuman Mati, Ternyata Dibantu AKBP Dody?-ArtisticOperations/pixabay-
SITNAS.id - Baru-baru ini nama Teddy Minahasa tengah viral dan jadi sorotan publik. Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut viral lantaran terjerat kasus peredaran narkoba dan dijatuhi hukuman mati.
Jaksa Penuntut Umum pun juga telah menetapkan bahwa Teddy bersalah dan sudah dikumpulkan beberapa bukti yang kuat. Namun, tidak hanya Teddy saja yang terlibat kasus ini. Ada beberapa rekannya juga yang dijatuhi hukuman penjara dan uang miliaran rupiah.
Menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Baca kronologi kasus peredaran narkoba yang dilakukan Teddy dkk di halaman selanjutnya