Kronologi Kasus Teddy Minahasa Eks Kapolda Sumatra Barat yang Terjerat Hukuman Mati, Ternyata Dibantu AKBP Dody?

Kronologi Kasus Teddy Minahasa Eks Kapolda Sumatra Barat yang Terjerat Hukuman Mati, Ternyata Dibantu AKBP Dody?

Inilah Kronologi Kasus Teddy Minahasa Eks Kapolda Sumatra Barat yang Terjerat Hukuman Mati, Ternyata Dibantu AKBP Dody?-ArtisticOperations/pixabay-

SITNAS.id - Baru-baru ini nama Teddy Minahasa tengah viral dan jadi sorotan publik. Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut viral lantaran terjerat kasus peredaran narkoba dan dijatuhi hukuman mati. 

Jaksa Penuntut Umum pun juga telah menetapkan bahwa Teddy bersalah dan sudah dikumpulkan beberapa bukti yang kuat. Namun, tidak hanya Teddy saja yang terlibat kasus ini. Ada beberapa rekannya juga yang dijatuhi hukuman penjara dan uang miliaran rupiah.



Menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa di Vonis Hukuman Mati? Benarkah? Berikut Penjelasan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan!

Baca juga: Tak Kunjung Memenuhi Panggilan, Kini Natalia Rusli Ditetapkan Sebagai DPO, Polisi : Pelaku Selalu Mangkir!



×

Baca juga: Jaksa Jatuhkan Hukuman Mati Terhadap Teddy Minahasa MANTAN Kapolda Sumatera Barat, Ternyata Ini Kasusnya

Baca kronologi kasus peredaran narkoba yang dilakukan Teddy dkk di halaman selanjutnya

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm