Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tengah Direvisi, Simak Kriteria Mobil yang Dilarang Ngisi Pertalite!

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tengah Direvisi, Simak Kriteria Mobil yang Dilarang Ngisi Pertalite!

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tengah Direvisi, Simak Kriteria Mobil yang Dilarang Ngisi Pertalite!-pertaaminaa/instagram-

SITNAS.id - Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tengah Direvisi, Simak Kriteria Mobil yang Dilarang Ngisi Pertalite!

Pemerintah kini sedang merevisi Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan. 



Pada revisi tersebut akan mengatur tentang siapa saja konsumen yang berhak membeli BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun Solar subsidi. Pemerintah juga akan memasukkan kriteria konsumen yang berhak mengisi BBM Pertalite. 

Baca juga: Cek Perubahan Harga BBM Pertamina Per 1 April 2023: Pertalite, Pertamax, Solar hingga Dexlite Jelang Idul Fitri 1444 H di Seluruh Indonesia

Baca juga: Harga BBM Turun? Simak Informasi Lengkap, Pertamina Wajibkan QR Code di 94 Kabupaten/Kota Se Indonesia



×

Baca juga: Benarkah Harga BBM Terbaru Resmi Turun 1.000 Sampai 1.200 per Liter di SPBU? Simak Beritanya Disini!

Baca informasi selengkapnya

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm