Heboh Fakta Baru Penganiayaan David Ozora Mulai Terungkap? Kupas Tuntas Hubungan Mario Dandy dan AG, Siapanya
Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora Kini Ungkap Fakta Baru Terkait Hubungan Mario Dandy dengan AG-Ichigo121212/pixabay-
Baru-baru ini, AG diuntut pidana 4 tahun penjara di Lembaga Perlindungan Khusus Anak oleh jaksa penuntut umum.
Remaja yang diketahui berusia 15 tahun itu dinilai terbukti bersalah secara sah karena terlibat aksi penganiayaan berat dengan rencana terhadap Cristalino David Ozora.
Baca juga: PROFIL Kim Ki Hae Pemeran Kim Chi Yeol di Drakor Duty After School, Jadi Saingan Do Soo Cheol!
"Terhadap yang bersangkutan dituntut menjalani pidana di LPKA selama empat tahun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi dilansir Sitnas.id dari Insertlive pada hari Rabu, 5 April 2023.
Jaksa telah memberikan dakwaan terhadap AG dengan pasal penganiayaan berencana. Tak hanya itu, AG juga telah didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Mario Dandy dan Shane Lukas sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan David dan keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.***