Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Razman Arif Nasution Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Razman Arif Nasution Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris-razmannasution/Instagram-
Tak hanya itu, Brigjen Ahmad selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri menjelaskan penetapan Razman sebagai tersangka itu sudah tertuang dalam surat nomor S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.
"Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Brigjen Ahmad dilansir Sitnas.id dari Insertlive pada hari Kamis, 6 April 2023.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Razmann itu juga terjjerat dalam Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Baca informasi selengkapnya