Resmi Diubah! Cuti Bersama 2023 Ditambah Jadi 7 Hari? Simak Rincian Daftar Lengkapnya Disini Menurut Keputusan SKB 3 Menteri

Resmi Diubah! Cuti Bersama 2023 Ditambah Jadi 7 Hari? Simak Rincian Daftar Lengkapnya Disini Menurut Keputusan SKB 3 Menteri

Resmi! Inilah Keputusan Cuti Bersama Lebaran 2023, Ternyata Mulai Tanggal Ini-tigerlily713/pixabay-

Saat itu, Budi dan Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri Jenderal memiliki usulan agar cuti bersama Lebaran dimajukan menjadi 19 April 2023. Mereka mengusulkan demikian lantaran presiden sudah menetapkan bahwa cuti bersama mulai tanggal 21 April 2023. 

Baca juga: Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tengah Direvisi, Simak Kriteria Mobil yang Dilarang Ngisi Pertalite!



Baca juga: Dito Ariotedjo Bakal Jadi Menpora Baru yang Dilantik Presiden Jokowi Hari Ini, Ternyata Menteri Termuda di Kabinet Indonesia Maju

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," kata Budi dalam konferensi pers dilansir Sitnas.id dari CNBC Indonesia pada hari Minggu, 2 April 2023. 

Budi mengatakan bahwa usulan mengenai perubahan cuti bersama Lebaran 2023 ini telah disetujui di ratas. Ia pun mengirimkan surat secara resmi kepada Jokowi melalui beberapa pihak. 



"Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi.

Lihat rincian lengkap daftar cuti bersama Lebaran 2023 di halaman selanjutnya

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya