CEK Daftar dan Jadwal Sekolah Kedinasan Kemenhub Tahun 2023, Buka Formasi Paling Banyak hingga Ribuan Pendaftar

CEK Daftar dan Jadwal Sekolah Kedinasan Kemenhub Tahun 2023, Buka Formasi Paling Banyak hingga Ribuan Pendaftar

Pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub 2023-SIPENCANTAR/website-

 

Sekolah Kedinasan milik Kementerian Perhubungan saat ini tengah membuka pendaftaran tahun ini. Kemenhub membuka formasi dengan kebutuhan siswa pendaftar sekolah kedinasan tahun 2023. 

Sekolah-sekolah kedinasan dalam naungan kemenhub ini berencana akan adanya pendaftaran untuk siswa dengan jumlah sekitar 1.408. Situs SIPENCAR Kemenhub ini akan memberikan sejumlah informasi terkait persyaratan hingga jadwal pendaftaran. 

Syarat daftar sekolah kedinasan Kemenhub 2023 



Dokumen persyaratan yang harus dilengkapi pelamar saat mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub 2023: 

  1. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg). 
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi calon peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb. 
  3. Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12. 
  4. Surat penyetaraan atau persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb 
  5. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kB dengan format .jpg). 
  6. Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2022 bermaterai 10.000. 
  7. Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR bermaterai 10.000. 
  8. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Warna bermaterai 10.000. 
  9. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat (hanya untuk Pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/I Papua/Papua Barat). 

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya