Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polisi hingga Meninggal Dunia, Pimpinan UI Minta Kasus Transparan dan Usut Tuntas

Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polisi hingga Meninggal Dunia, Pimpinan UI Minta Kasus Transparan dan Usut Tuntas

Kasat Reskrim PS Medan Angkat Suara Soal Video Santri Ngaku Diperkosa di Kamar Mandi Masjid Deli Serdang Oleh Pelaku Heri Gunawan- Oleksandr Pidvalnyi -

SITNAS.id – Ramai menjadi perbincangan publik, kasus kematian mahasiswa FISIP UI, kini sedot perhatian publik.

Anggota Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya mahasiswanya Mohammad Hasya Athallah Saputra.



Hasya Athallah Saputra menjadi korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pensiunan polisi yang berinisial ESBW.

"FISIP UI berduka cita dan sangat kehilangan atas wafatnya Mohammad Hasya Athallah Saputra dalam kecelakaan lalulintas yang terjadi pada 6 Oktober 2022. Hasya adalah mahasiswa Program Sarjana Departemen Sosiologi FISIP UI Angkatan 2022," pernyataan FISIP UI dalam keterangan unggahan akun Instagram, pada Sabtu 26 November 2022.

Baca juga: Biodata Agama Aj Raval Pemain Film Us x Her yang Lakukan Adegan Intim Sesama Jenis dengan Angeli Khang



Baca juga: Bukan Surabaya atau Malang, Ternyata Ini Kota Terkaya di Jawa Timur Daerah Anda Masuk yang Mana?

Baca juga: Momen Epik Ronaldo Gandeng Bocah Indonesia di Pertandingan Portugal VS Ghana, Piala Dunia 2022, KBRI Doha Klaim Banyak Anak Indo Gabung dengan Klub Bola Qatar

Manajemen FISIP UI dan keluarga besar memahami duka mendalam yang tengah dirsakan oleh pihak keluarga.

Keluarga yang ditinggalkan juga diharapkan lapang dan ikhlas dalam menghadapi kehilangan yang tak terduga tersebut.

Menindaklanjuti kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya, pihak pimpinan dan keluarga besar fakultas FISI UI berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kecelakaan yang menewaskan Hasya dan diharapkan transparan serta adil.

"Pimpinan dan Keluarga Besar FISIP UI mendorong upaya maksimal dari para pihak berwajib untuk menangani dan menyikapi kasus kecelakaan ini dengan bijaksana, transparan, sungguh-sungguh, dan sebenar-benarnya sesuai prosedur yang berlaku, demi menegakkan keadilan bagi keluarga dan kita semua yang ditinggalkan," imbuhnya, dilansir Sitnas,id dari Detik,com pada Sabtu 26 November 2022.

Terduga Penabrak mahasiswa FISIP UI, cek pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya