CEK Namamu! Daftar 6 Tenaga Honorer yang Jadi PNS Tanpa Ikuti Tes CPNS, Langsung Masuk!

CEK Namamu! Daftar 6 Tenaga Honorer yang Jadi PNS Tanpa Ikuti Tes CPNS, Langsung Masuk!

Syarat Umum dan Syarat Khusus Pendaftaran PPPK Kemenag 2022, Baru Rilis Rabu, 21 Desember 2022, CEKIDOT!-Gerd Altmann/pixabay-

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tentunya mempertimbangkan masa jabatan yang paling lama.

Kategori guru honorer dan tenaga kesehatan diberikan pertimbangan khusus untuk diangkat menjadi PNS tanpa ujian kompetitif.



Penunjukan pejabat hanya berdasarkan seleksi administratif berupa verifikasi dan validasi data.

Demikian draf tinjauan UU ASN yang dikutip dari Ayo Indonesia pada Rabu, 30 November 2022 dari kanal YouTube TPMDS.

Baca juga: Rekrutmen PPIH Arab Saudi dan TKH tahun 2023, Kerjanya Apa? Simak Tanggung Jawab dan Fungsi PPIH dan TKH



Baca juga: Perbedaan PPIH dan TKHI, Apa Saja Tugas dan Kerjanya? Rekrutmen PPIH Arab Saudi dan TKH tahun 2023

  1. Relawan di bidang fungsional
  2. Sukarelawan administrasi
  3. Relawan pendidikan
  4. Relawan di bidang kesehatan
  5. Relawan penelitian
  6. Sukarelawan di bidang pertanian

Tentu saja, pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes seleksi mempertimbangkan aspek yang berbeda.

Penunjukan dilakukan dengan mempertimbangkan masa kerja, gaji, kualifikasi pendidikan terakhir dan tunjangan sebelumnya.

"Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak diangkat menjadi PNS oleh pemerintah pusat," bunyi dalam pasal 131A ayat 5.

Jika tenaga honorer tidak ingin dicalonkan, mereka harus menyatakan secara tertulis bahwa mereka tidak ingin dicalonkan.

Simak pada halaman beirkutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya