Kapan Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Catat Tanggalnya dan Cek Persyaratan Lengkap dengan Ketentuan Lolos

Kapan Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Catat Tanggalnya dan Cek Persyaratan Lengkap dengan Ketentuan Lolos

Bukan Jaksel, Daerah Paling Kaya Nomor 1 di DKI Jakarta yang Miliki Penghasilan Rp 56 Juta Per Bulan dan Mencapai Rp 700  Juta Per Tahun-iqbal nuril anwar /pixabay-

Gelombang berikutnya, yaitu. pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48, akan diselenggarakan kembali mulai perlkiraan dibuka Januari 2023.

Syarat Prakerja Gelombang 48

  1. Warga Negara Indonesia yang telah mencapai usia 18 tahun
  2. Tidak tengah melakukan pendidikan formal saat ini
  3. Pencari kerja, pekerja yang di-PHK atau buruh  yang di-PHK atau pekerja yang bukan penerima upah, termasuk pemilik usaha mikro dan kecil
  4. Tidak menjadi penerima bantuan pendapatan lain selama pandemi Covid-19
  5. Bukan bagian dari pejabat pemerintah, pimpinan dan anggota DPRD, prajurit ASN, TNI, anggota polisi, kepala desa dan perangkat desa dan direktur/komisaris/pengawas di BUMN atau BUMD
  6. Maksimal 2 NIK dari KK penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: SEKLAMAT! CEK Pengumuman Guru Penggerak Angkatan 8 Tahap 1 dan 2 dan Hasil Seleksi CGP Angkatan 8 2022 DISINI



Baca juga: Rekrutmen PPIH Arab Saudi dan TKH tahun 2023, Kerjanya Apa? Simak Tanggung Jawab dan Fungsi PPIH dan TKH

Jika Anda merasa memenuhi persyaratan berikut, Anda bisa mendaftar di website prakerja.go.id.

Cek langkah agar lolos gelombang 48, ada apda halaman berikutnya,



×

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm