Mengubah Destinasi, Beginila Kawasan Hutan Lindung 40 Ha di Gorontalo Bakal Diubah Menjadi Bandara Mewah dengan Dana 300 Miliar Rupiah!
Mengubah Destinasi, Beginila Kawasan Hutan Lindung 40 Ha di Gorontalo Bakal Diubah Menjadi Bandara Mewah dengan Dana 300 Miliar Rupiah!-DaniloBueno/pixabay-
Meskipun mereka memiliki Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang sah, pemerintah tetap menolak memberikan ganti rugi atas pembebasan lahan tersebut.
Namun, di tengah konflik antara pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Pohuwato telah menyatakan tekadnya untuk tetap memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak.
Kadis Perhubungan Kabupaten Pohuwato, Yunus Muhammad, menjelaskan bahwa kawasan lindung tersebut memang telah direncanakan untuk dikonversi menjadi lahan pembangunan bandara seluas 40,84 hektar.
Sementara progres pembangunan sudah mencapai lebih dari 20 persen, pihak berwenang berkomitmen untuk mempercepat pembangunan agar bandara ini dapat diresmikan tepat waktu.
Dana sebesar Rp 300 miliar telah dialokasikan untuk membangun landasan pacu seluas 1200 meter x 30 meter, serta runway strip sepanjang 1400 x 150 meter, apron, terminal, dan taxiway.
Bandara yang akan diberi nama "Bandara Pohuwato" ini diharapkan dapat menjadi pemacu ekonomi bagi daerah, terutama Kabupaten Pohuwato.