Dari Hutan Lindung ke Surga Penerbangan! Gorontalo Akan Memiliki Bandara Megah Seluas 40 Ha dengan Investasi Besar 300 Miliar Rupiah!
Dari Hutan Lindung ke Surga Penerbangan! Gorontalo Akan Memiliki Bandara Megah Seluas 40 Ha dengan Investasi Besar 300 Miliar Rupiah!-TobiasRehbein/pixabay-
Namun, tidak ada proyek besar tanpa tantangan. Pembangunan Bandara Pohuwato mengalami hambatan saat tahap pembebasan lahan.
Sekitar 33 hektar lahan yang telah lama dikuasai oleh masyarakat diklaim sebagai kawasan hutan lindung oleh pemerintah.
Meskipun masyarakat memiliki Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang telah berlaku selama bertahun-tahun, pemerintah enggan memberikan ganti rugi atas pembebasan lahan tersebut.
Yunus Muhammad, Kadis Perhubungan Kabupaten Pohuwato, menyatakan bahwa pemerintah tengah mengupayakan konversi kawasan lindung tersebut untuk kepentingan pembangunan bandara baru.
Meskipun begitu, pemerintah tetap berkomitmen memberikan ganti rugi pada masyarakat yang terdampak. Yunus menegaskan bahwa kepemilikan tanah tidak hanya ditentukan oleh SKPT semata.
Dalam rangka meredam potensi konflik, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk mengajukan gugatan secara legal.
Dengan segala perjuangannya, Bandara Pohuwato diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Pohuwato dan sekitarnya.