Ditebangnya Hutan Karet Luas 2.500 Hektar untuk Proyek Bandara Internasional Baru di Kalimantan Tengah, Lantas Bagaimana Pendapat Pemerintah?

Ditebangnya Hutan Karet Luas 2.500 Hektar untuk Proyek Bandara Internasional Baru di Kalimantan Tengah, Lantas Bagaimana Pendapat Pemerintah?

ilustrasi bandara-mathewbrowne/pixabay-

Proyek ini menjadi sorotan utama bahkan di level nasional, mendapat perhatian khusus dari Komisi V DPR RI. Mereka melihat potensi bandara ini untuk menciptakan segitiga ekonomi di Kalimantan Tengah.

Sejak tahun 2022 lalu, pembangunan bandara telah masuk ke dalam proyek prioritas yang harus terealisasi.



Ini bukanlah wacana baru, melainkan sebuah gagasan yang telah ada sejak tahun 2013. Namun, baru sekarang rencana ini semakin jelas jejaknya.

Baca juga: Sultan Bandung! Inilah Kisah Wanita Sukses, Punya Rumah Mewah yang Diisi Alun-Alun Hingga Akuarium Piranha, Siapakah Dia yang Mengetarkan Jawa Barat?

Sayangnya, proyek ini belum sepenuhnya berjalan mulus. Salah satu kendalanya adalah status lahan yang akan digunakan.



Lokasi yang telah ditetapkan, yaitu hutan produksi di Desa Sebuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, sebelumnya telah menjadi sumber pemasukan yang signifikan bagi daerah.

Hutan tersebut menghasilkan komoditas berharga seperti karet dan kayu. Kini, dengan rencana pembangunan bandara, muncul tantangan baru dalam pengelolaan lahan yang akan digunakan.

Kabupaten Kotawaringin Barat sendiri sudah memiliki Bandara Iskandar di Pangkalan Bun, namun tampaknya opsi untuk pengembangannya terbatas.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya