Dibabat Jadi Bandara! Hutan Lindung Kepri dengan Seluas 1.500 Hektar Akan Berubah Menjadi Bangunan Megah Internasional di Batam!
ilustrasi bandara-solucionesdigitalesage/pixabay-
Pada Juni 2023, Gubernur Ansar mengungkapkan kendala yang sedang dihadapi, terutama dalam hal izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, kendala ini dianggap sebagai tantangan yang harus diatasi untuk menuju perubahan positif.
Bandara RHA akan berfungsi sebagai jantung baru perekonomian Kepri, sehingga tak mengherankan jika pemerintah pusat turut memberikan dukungan dengan memberikan lampu hijau untuk pengembangannya.
Kini, berita terbaru menyebutkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI telah memberikan kepastian kepada Pemerintah Provinsi Kepri mengenai peralihan status kawasan hutan lindung yang akan digunakan untuk perpanjangan bandara.
Perluasan runway menjadi salah satu fokus utama dalam rencana pengembangan Bandara RHA. Dari yang semula m
Alih fungsi kawasan hutan lindung ini yang terletak di Sei Bati, Kabupaten Karimun, memang sudah memperoleh izin dengan SK nomor 76 tanggal 6 Maret 2015, dengan luas seluas 38,29 hektar.