Rencana Pembuatan Proyek Bandara Megah Seluas 1.500 Hektar di Kawasan Hutan Lindung Kepri, Apakah Batam Siap?
ilustrasi bandara-tarokate/pixabay-
SITNAS.id - Rencana Pembuatan Proyek Bandara Megah Seluas 1.500 Hektar di Kawasan Hutan Lindung Kepri, Apakah Batam Siap?
Kawasan hutan lindung yang ada di Kepulauan Riau (Kepri) siap untuk mengalami perubahan besar dalam waktu dekat, karena akan dilakukan sebuah proyek ambisius yang akan merubahnya menjadi sebuah bandara modern.
Luas hutan lindung yang akan terkena dampak proyek ini sangatlah besar, mencapai total 1.500 Ha, dan ini adalah bagian dari rencana untuk mengubah fungsi kawasan tersebut menjadi bandara yang diharapkan akan memberikan efek positif berlipat pada perekonomian di daerah tersebut.
Proyek bandara ini akan dilaksanakan di salah satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) di Kepri, dengan bandara yang akan dibangun adalah Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Kabupaten Karimun.
Gubernur Ansar telah mengumumkan pada Juni 2023 bahwa pengembangan Bandara RHA masih mengalami hambatan terkait izin kawasan hutan yang harus dilepaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
BERITA TERKAIT
Siapa Istri Ketiga Presiden yang Namanya Dijadikan Nama Bandara di Bengkulu? Benarkah Sudah Disetujui Kemnhub?
Jumat / 15-03-2024,09:51 WIB