Siapakah Istri Muller? Asal Usul Keturunan Tentara KNIL yang Mengajukan Gugatan Lahan di Dago Elos dan Konsekuensi Pengusiran 330 KK di Bandung
Ilustrasi-Pexels/pixabay-
Profil Muller
Herry Hermawan Muller selaku penggugat lahan ini lahir tahun 1967, Dody Rustendi Muller yang lahir tahun 1968, dan Pipin Sandepi Muller yang lahir tahun 1971, adalah keturunan dari pasangan Edi Eduard Muller dan Sarah Sopiah Siahaya, keduanya menjalani kehidupan dari tahun 1933 hingga 2006.
Kisah tak berhenti di situ. Keduanya diduga sebagai pewaris dari pasangan George Hendrik Muller dan Roesmah, yang hidup pada rentang tahun 1906 hingga 1989.
Pasangan inilah yang memiliki akar dari Gregorgius Hendricus Wilhelmus Muller dan Munersih (Mersi, Nersi, Nersie) pada tahun 1842 sampai dengan 1917.
Dan silsilah ini tak berhenti begitu saja. Mereka semua adalah keturunan dari seorang prajurit KNIL bernama Georgius Hendrikus Muller, hidup pada tahun 1805 hingga 1882, dan pasangannya Virginia Elisabeth Montignij, yang menjalani hidup dari tahun 1819 sampai 1896.
Inilah kisah menakjubkan di balik Famili Muller yang mampu memenangkan sengketa lahan Dago Elos, walaupun dengan perjalanan hukum yang penuh liku dari tahun 2016 hingga saat ini.
Namun, seiring waktu, LBH Bandung menyatakan bahwa surat kepemilikan Eigendom Verponding yang dimiliki oleh Famili Muller telah kedaluwarsa sejak diberlakukan Undang-Undang No.1 Tahun 1958 tentang Penghapusan Tanah Partikelir.
Dengan segala kepahitan dan kegembiraan, kisah Famili Muller dan lahan Dago Elos terus menjadi sebuah saga yang mengundang decak kagum.
Melalui setiap putaran perjuangan hukum dan penemuan sejarah keluarga, masyarakat pun semakin terseret dalam cerita yang semakin kompleks ini.
***