Profil Keturunan Mantan Anggota Tentara KNIL yang Menggugat Lahan di Dago Elos dan Akibatnya, 330 KK Terpaksa Tinggalkan Bandung?
Ilustrasi-Pexels/pixabay-
Orang tua mereka, Edi Eduard Muller dan Sarah Sopiah Siahaya, diduga merupakan pewaris dari George Hendrik Muller dan Roesmah. Keduanya menjalani kehidupan di rentang tahun 1906 hingga 1989.
Bahkan, silsilah ini bisa ditelusuri hingga ke Gregorgius Hendricus Wilhelmus Muller dan Munersih (Mersi, Nersi, Nersie) yang hidup pada tahun 1842 sampai dengan 1917.
Namun, akar silsilah ini mengarah pada sosok Georgius Hendrikus Muller, seorang tentara KNIL yang hidup pada tahun 1805 hingga 1882.
Ia bersama pasangannya, Virginia Elisabeth Montignij, telah membentuk generasi yang melanjutkan warisan mereka hingga saat ini.
Demikianlah gambaran yang lebih kaya mengenai Keluarga Muller, dari sejarah hingga perjuangan mereka dalam sengketa lahan Dago Elos.
Semua ini terjadi dalam konteks perubahan regulasi, termasuk UU No.1 Tahun 1958 tentang Penghapusan Tanah Partikelir yang seolah menjadi titik krusial dalam kasus ini.
***