Malang Rencanakan Pemekaran Wilayah di Dua Daerah Otonom Baru, Diberi Urutan Posisi ke 2 di Jawa Timur, Sudah Yakin?

Malang Rencanakan Pemekaran Wilayah di Dua Daerah Otonom Baru, Diberi Urutan Posisi ke 2 di Jawa Timur, Sudah Yakin?

Ilustrasi-652234/pixabay-

SITNAS.id - Malang Rencanakan Pemekaran Wilayah di Dua Daerah Otonom Baru, Diberi Urutan Posisi ke 2 di Jawa Timur, Sudah Yakin?

Malang merupakan sebuah kota yang tak hanya dikenal dengan pesona alamnya, tapi juga sebagai daerah dengan populasi yang signifikan.



Kabar menarik datang dari pemerintah setempat yang tengah menggodok rencana pemekaran wilayah, membawa angin segar bagi masyarakatnya.

Baca juga: Udate Magic Emperor Chapter 434 SUB INDO - Lanjutan Manhua Demonic Emperor 435 434 Bahasa Indonesia

Baca juga: Menikmati Keindahan Alam dan Segarnya Udara Kota Banjarbaru Lewat 5 Destinasi Wisata Bukit yang Instagramable, Siapa Juaranya?



Baca juga: Profil Keturunan Mantan Anggota Tentara KNIL yang Menggugat Lahan di Dago Elos dan Akibatnya, 330 KK Terpaksa Tinggalkan Bandung?

Meski kabar mengenai pemekaran wilayah telah muncul beberapa tahun lalu, kini wacana ini tengah menemukan momentumnya.

Rencananya, pemekaran tak akan melibatkan Kota Malang itu sendiri, melainkan akan berdampak pada wilayah Kabupaten Malang yang luas.

Pemekaran wilayah ini bukan semata-mata mengenai perubahan administratif, tapi juga terkait dengan kesejahteraan penduduk.

Adanya beberapa kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan setempat memicu perlunya pemekaran. Ini bukanlah sekadar upaya untuk meraih keunggulan dalam birokrasi, tetapi untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan akurat kepada masyarakat.

Rencananya, Kabupaten Malang akan terbagi menjadi dua daerah otonom, yakni Kabupaten Malang Utara dan Kabupaten Malang Selatan.

Malang Utara akan berpusat di Singosari dan akan membawahi 11 kecamatan. Sementara itu, Malang Selatan, yang pusatnya akan berada di Kepanjen, akan melibatkan 10 kecamatan.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya