Malang Rencanakan Pemekaran Wilayah di Dua Daerah Otonom Baru, Diberi Urutan Posisi ke 2 di Jawa Timur, Sudah Yakin?
Ilustrasi-652234/pixabay-
Meski rencana ini telah diwacanakan sejak tahun 2020, langkahnya masih tertunda menanti persetujuan dari pemerintah pusat.
Bagaimanapun, urgensi pemekaran ini semakin terasa, mengingat pertumbuhan populasi Malang yang mencapai 2,8 juta jiwa pada tahun 2018.
Namun, seperti dalam setiap rencana besar, tentu ada beberapa sudut pandang yang perlu dipertimbangkan.
Ada yang berpendapat bahwa kabar mengenai pemekaran sempat ditepis, mengingat status ibukota Kabupaten Malang yang merupakan Kepanjen.
Kabar tentang rencana mengganti nama kabupaten ini seolah memperoleh tempat tersendiri dalam bincang-bincang masyarakat.
Bagaimanapun, keputusan mengenai pemekaran wilayah ini tentu tak bisa diambil begitu saja. Pemerintah setempat harus memastikan bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat, serta tidak menimbulkan keruwetan administratif.
Dengan pemekaran wilayah ini, diharapkan bahwa tidak hanya pelayanan publik yang akan lebih mudah diakses oleh warga, tetapi juga kesempatan untuk mengoptimalkan potensi setiap wilayah yang terlibat.
Sejalan dengan semangat untuk mengurangi kesenjangan pembangunan, langkah ini tampaknya menjadi langkah yang semakin mendekatkan masyarakat Malang dengan kesejahteraan dan pelayanan publik yang prima.
Meski rencana ini masih berada dalam bayang-bayang wacana, namun tak bisa dipungkiri bahwa perbincangan mengenai pemekaran wilayah ini telah menggugah semangat optimisme di tengah-tengah masyarakat Malang.
***