Hukum Memotong Kuku Ketika Sedang Berpuasa, Apa Benar Bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya Agar Tidak Keliru

Hukum Memotong Kuku Ketika Sedang Berpuasa, Apa Benar Bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya Agar Tidak Keliru

Memotong kuku ternyata tak membatalkan puasa.-(freepik.com/freepik)-

Memotong kuku merupakan salah satu cara kita dalam menjaga kebersihan tubuh.

Lantas yang jadi pertanyaan, apakah memotong kuku dapat membatalkan puasa?



Menurut salah seorang Ustaz bernama Ustaz Maulana, memotong kuku saat bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.

Baca juga: UPDTAE LINK Nonton Running Man Episode 695 696 Sub Indo - Download dan Unduh Pakai Tautan Berikut

Baca juga: Apa Alasan Toba Samosir Berganti Nama? Benarkah Sudah Dipatenkan Sejak 26 Februari? dengan Luas 2.328,89 Km² se Sumatera Utara



Pasalnya, memotong kuku adalah salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:

"Lima hal termasuk (sunnah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku." (HR. Bukhari dan Muslim).

Ustaz Maulana pun mengatakan bahwa sebaiknya memotong kuku dilakukan tidak lebih dari 40 hari.

Alasan yang mendasari mengapa memotong kuku tidak membatalkan puasa adalah, karena memotong kuku tidak membahayakan rongga mulut atau lainnya karena berada di luar tubuh.

Baca juga: Siapa Istri Ketiga Presiden yang Namanya Dijadikan Nama Bandara di Bengkulu? Benarkah Sudah Disetujui Kemnhub?

Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri, beliau juga mengatakan hal serupa seperti yang Ustaz Maulana katakan, bahwa tak ada dalam fikih puasa yang mengatakan bahwa memotong kuku dapat membatalkan puasa. ***

 

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya