Hukum Memotong Kuku Ketika Sedang Berpuasa, Apa Benar Bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya Agar Tidak Keliru
Memotong kuku ternyata tak membatalkan puasa.-(freepik.com/freepik)-
Memotong kuku merupakan salah satu cara kita dalam menjaga kebersihan tubuh.
Lantas yang jadi pertanyaan, apakah memotong kuku dapat membatalkan puasa?
Menurut salah seorang Ustaz bernama Ustaz Maulana, memotong kuku saat bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.
Baca juga: UPDTAE LINK Nonton Running Man Episode 695 696 Sub Indo - Download dan Unduh Pakai Tautan Berikut
Pasalnya, memotong kuku adalah salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:
"Lima hal termasuk (sunnah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku." (HR. Bukhari dan Muslim).
Ustaz Maulana pun mengatakan bahwa sebaiknya memotong kuku dilakukan tidak lebih dari 40 hari.
Alasan yang mendasari mengapa memotong kuku tidak membatalkan puasa adalah, karena memotong kuku tidak membahayakan rongga mulut atau lainnya karena berada di luar tubuh.
Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri, beliau juga mengatakan hal serupa seperti yang Ustaz Maulana katakan, bahwa tak ada dalam fikih puasa yang mengatakan bahwa memotong kuku dapat membatalkan puasa. ***