Profil Sam Bankman Fried Raja Kripto, Diancam Jaksa 50 Tahun Pennjara, Lakukan Penipuan Aktif, Kantongi Rp 125,1 triliun
Siapa Sam Bankman Fried yang Viral Usai Dituntut 50 Tahun Penjara Usai Kuras Kantong Pelanggan Sampai Rp 125,1 Triliun? RAJA KRIPTO--
Harus diperhatikan bahwa Sam Bankman-Fried merupakan anak dari dua profesor di Stanford Law School dan merupakan lulusan Massachusetts Institute of Technology.
Sebelum terlibat dalam dunia aset digital seperti bitcoin, Bankman-Fried telah bekerja di Wall Street. Majalah Forbes memperkirakan kekayaan bersihnya mencapai $26 miliar, menjadikannya salah satu individu terkaya di dunia.
Ketika FTX menyatakan kebangkrutan pada bulan November 2022, kekayaan Bankman-Fried yang begitu besar tiba-tiba menghilang. Jaksa menyoroti fakta bahwa latar belakang pendidikan dan pengasuhan istimewa Bankman-Fried seharusnya membuatnya sadar akan tanggung jawabnya dan membuatnya menerima hukuman yang lebih berat atas tindakannya.
Sebagai seorang pria berusia 31 tahun, Bankman-Fried dijatuhi hukuman atas serangkaian tuduhan, termasuk penipuan terhadap pelanggan FTX dan Alameda Research melalui saluran telekomunikasi, konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas, konspirasi untuk melakukan penipuan komoditas terhadap investor FTX, serta konspirasi melakukan pencucian uang.***