Waspada! BPOM RI Tarik 4 Kosmetik Terkenal dari Pasar, Simak Daftarnya Sekarang!
Waspada! BPOM RI Tarik 4 Kosmetik Terkenal dari Pasar, Simak Daftarnya Sekarang!-PEXEL-
Waspada! BPOM RI Tarik 4 Kosmetik Terkenal dari Pasar, Simak Daftarnya Sekarang!
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah mengambil tindakan disipliner terhadap sejumlah produk kosmetik yang ditemukan melanggar peraturan yang berlaku terkait peredaran.
Tindakan tersebut berupa pencabutan izin edar yang diberlakukan terhadap minimal empat produk kosmetik, yang diiklankan dengan konten yang mengandung unsur erotisme.
Mohamad Kashuri, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, mengungkapkan kabar menegangkan.
"Keempat produk kosmetik tersebut tidak memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku karena visual iklan yang ditampilkan jelas menyimpang dari tujuan dan kegunaan atau kemanfaatan kosmetik,"dalam pernyataan resmi yang diterbitkan pada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2024.
Cek daftarnya ada pada halaman berikutnya,