Pemkab Lampung Selatan Dukung Pemekaran Kabupaten Bandar Negara
Lampung--
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Intji Indriati, yang memastikan bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi proses pemekaran agar berjalan lancar.
"Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Intji setelah menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lampung Selatan, Rabu (8/1).
Menurutnya, aspirasi pemekaran ini telah lama disuarakan oleh masyarakat dan telah melewati berbagai tahapan kajian. Wilayah yang diusulkan sebagai bagian dari Kabupaten Bandar Negara mencakup Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram, dengan rencana ibu kota di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.
"Proses ini telah melalui pembahasan yang panjang, hingga akhirnya pada 3 Januari 2025 disepakati bahwa nama kabupaten baru adalah Kabupaten Bandar Negara," tambahnya.
Sebelumnya, DPRD Lampung Selatan secara resmi menyetujui pembahasan usulan pemekaran wilayah melalui Rapat Paripurna yang dihadiri 37 dari 50 anggota dewan, serta sejumlah pejabat Pemkab, Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD), Tim DOB Natar Agung, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menekankan bahwa pemekaran wilayah masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Oleh karena itu, pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih dalam dampak pemekaran terhadap pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
"DPRD akan menelaah dan membahas lebih lanjut melalui Pansus agar pemekaran ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," jelas Erma.
Selain itu, fraksi-fraksi di DPRD Lampung Selatan juga menyampaikan pandangan mereka terkait dampak pemekaran, baik terhadap pembangunan maupun pelayanan publik di daerah induk dan calon kabupaten baru.