Begini Cara Menghitung BPHTB Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan 2022/2023 - Mudah dan Simpel
Kamis
22-12-2022 /
09:57 WIB
rumah--
Syarat Mengurus BPHTB
Untuk jual beli, persyaratannya antara lain sebagai berikut:
- SSPD BPHTB
- Fotokopi SPPT PBB untuk tahun yang bersangkutan
- Fotokopi KTP Wajib Pajak
- Fotokopi STTS/ Struk ATM Bukti pembayaran PBB untuk 5 Tahun Terakhir (Untuk tahun 2013 hanya 3 tahun terakhir yaitu tahun 2011, 2012, dan 2013)
- Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah (Sertifikat, Akta Jual Beli, Letter C/ atau Girik)
Jika untuk hibah, waris atau jual beli waris sebagai berikut:
- SSPD BPHTB
- Fotokopi SPPT PBB untuk tahun yang bersangkutan
Fungsi : untuk mengecek kebenaran Data NJOP pada SSPD BPHTB. - Fotokopi KTP Wajib Pajak
- Fotokopi STTS/Struk ATM Bukti pembayaran PBB untuk 5 Tahun Terakhir (Untuk tahun 2013 hanya 3 tahun terakhir yaitu tahun 2011, 2012, dan 2013)
Fungsi : untuk mempermudah melakukan penagihan, jika masih ada piutang PBB, karena Biasanya pembeli tidak mau ditagih pajaknya sebelum tahun dialihkan. - Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah (Sertifikat, Akta Jual Beli, Letter C/ atau Girik)
Fungsi : untuk mengecek ukuran luas tanah, luas bangunan, tempat/ lokasi tanah dan atau bangunan, dan diketahui status tanah yang akan dialihkan. - Fotokopi Surat Keterangan Waris atau Akta Hibah
Fungsi : dibutuhkan untuk memberikan pengurangan pada setiap transaksi. - Fotokopi Kartu Keluarga
Editor:
Fanny Indria