Begini Cara Menghitung BPHTB Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan 2022/2023 - Mudah dan Simpel

Begini Cara Menghitung BPHTB Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan 2022/2023 - Mudah dan Simpel

rumah--

Contoh Perhitungan BPHTB

Wahyu membeli tanah milik Arya dengan nilai jual beli sebesar Rp 200.000.000. Maka pajak penjual dan pajak pembeli adalah sebagai berikut:

Pajak Pembeli (BPHTB) NPOP : Rp 200.000.000,00 NPOPTKP : Rp 80.000.000,00 (-) NPOP Kena Pajak : Rp 120.000.000,00 BPHTB: : 5% x Rp 120.000.000 = Rp 6.000.000



Pajak Penjual (PPh)

NPOP : Rp 200.000.000 NPOP Kena Pajak : Rp 200.000.000 PPh: 5% x Rp 200.000.000,00 = Rp 10.000.000

  • Luas tanah = 10 m x 20 m = 200 m2, total harga tanah Rp 1.000.000,00 x 200 m2 = Rp 200.000.000,00.
  • Luas rumah = 10 m x 10 m = 100 m2, total harga bangunan Rp 3.000.000,00 x 100 m2 = Rp 300.000.000,00.
  • Jadi jumlah harga jual tanah berikut rumah NJOP adalah Rp 500.000.000,00
  • NPOTKP menurut pemerintah daerah jakarta misalnya Rp 60.000.000,00
  • NPOP = Rp 440.000.000,00.

Jadi total BPHTB yang terutang yaitu 5% x Rp 440.000.000,00 = Rp 22.000.000,00.

Contoh 2 :



TAG: #properti
Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya