Persyaratan PPPK Kemenparekraf 2022 di Jawa Timur, Langsung Beserta Link Daftar, Langsung Cek Jangan Sampai Ketinggalan! Cuma Tinggal Beberapa Hari Lagi Nih!

Persyaratan PPPK Kemenparekraf 2022 di Jawa Timur, Langsung Beserta Link Daftar, Langsung Cek Jangan Sampai Ketinggalan! Cuma Tinggal Beberapa Hari Lagi Nih!

2 Cara Pengangkatan Honorer Langsung ASN 2023 Menurut Kementerian PAN RB-sscasn.bkn.go.id/website-

Persyaratan Khusus PPPK Tenaga Teknis

1. Jabatan Ahli Pertama – Penerjemah, sebagai tambahan dari nilai 25% nilai tertinggi kompetensi teknis diutamakan dapat melampirkan:

a. Sertifikat profesi penerjemah dari Himpunan Penerjemah Indonesia atau Hasil Uji kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) 2 tahun terakhir dengan predikat Sanggat Unggul atau Istimewa;



Baca Juga: Bolehkah Fresh Graduate Mendaftar Seleksi PPPK Kemendikbud 2022? Simak Penjelasannya

b. Memiliki hasil tes TOEFL PBT/ITP 2 tahun terakhir dengan skor 570, hasil tes TOEFL iBT 2 tahun terakhir dengan skor 88, atau hasil IELTS 2 tahun terakhir dengan skor 6,5.

2. Jabatan Asisten Ahli Dosen harus memiliki pengalaman mengajar pada bidang kerja vokasi kepariwisataan minimal 2 (dua) tahun di perguruan tinggi.



3. Jabatan Asisten Ahli Dosen Agama Hindu, Asisten Ahli Dosen Agama Islam, Asisten Ahli Dosen Bahasa Inggris harus memiliki pengalaman mengajar pada bidang kerja yang relevan minimal 2 (dua) tahun di perguruan tinggi.

4. Jabatan Terampil – Pustakawan dan Jabatan Ahli Pertama – Pustakawan dapat melampirkan sertifikat kompetensi kerja Perpustakaan masih berlaku yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan sebagai tambahan nilai 15% dari nilai tertinggi kompetensi teknis.

5. Jabatan Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa harus memiliki Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/level-1.

6. Jabatan Ahli Pertama – Instruktur harus memiliki Sertifikat keahlian dan Sertifikat Kompetensi sesuai dengan bidang keahlian (KKNI Level 1,2 dan 3), dan dapat melampirkan Sertifikat metodologi Level 3 (tambahan nilai 20% dari nilai tertinggi kompetensi teknis).

Berikut link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis hanya dengan Klik >>DISINI<<

***

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya