UMK Jawa Tengah (Jateng) 2023 Naik Lagi, Industri Makin Terpuruk! Daftar Lengkap UMR Tertinggi Hingga Terendah
Semarang--
SITNAS.id - Jelang tahun 2023 ada sejumlah ubahan yang akan berlaku tahun depan. Salah satunya adalah besaran UMR dan UMK di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya di Jawa Tengah (Jateng).
Lalu berapa besaran UMK dan UMR di Jawa Tengah 2023?
Pada Kamis (8/12/2022), Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengumumkan besaran UMK Jateng untuk 2023. 35 kabupaten/kota di Jateng telah diputuskan untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2023.
Menurut Ganjar, penetapan UMK ini memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Keterangan ini disampaikan melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Menurut Ganjar, nilai alfa merupakan indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Nilainya berada di rentang 0,10 hingga 0,30. UMK terendah ada di Kabupaten Banjarnegara, yaitu Rp1.958.169,69.
Sementara itu, persentase kenaikan terendah yakni 6,4% di Kabupaten Kudus karena pertumbuhan ekonomi berada di angka negatif.
Persentase kenaikan tertinggi yang didapat adalah 7,95% di Kota Semarang.
Daftar Lengkap UMK Jateng 2023 tersedia di halaman selanjutnya;