UMK Jawa Tengah (Jateng) 2023 Naik Lagi, Industri Makin Terpuruk! Daftar Lengkap UMR Tertinggi Hingga Terendah

UMK Jawa Tengah (Jateng) 2023 Naik Lagi, Industri Makin Terpuruk! Daftar Lengkap UMR Tertinggi Hingga Terendah

Semarang--

SITNAS.id - Jelang tahun 2023 ada sejumlah ubahan yang akan berlaku tahun depan. Salah satunya adalah besaran UMR dan UMK di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya di Jawa Tengah (Jateng).

Lalu berapa besaran UMK dan UMR di Jawa Tengah 2023?



Pada Kamis (8/12/2022), Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengumumkan besaran UMK Jateng untuk 2023. 35 kabupaten/kota di Jateng telah diputuskan untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2023.

Baca juga: Upah UMR Tertinggi dan Terendah di Jawa Timur 2023, Tak Ada Lagi yang 1 Jutaan, Tertinggi Masih Surabaya

Baca juga: Kota Terpanas di Jawa Barat, Bekasi Bukan Kota Terpanas! Punya Pegunungan Tak Jadi Jaminan Kota Adem dan Nyaman



×

Baca juga: Suami Selingkuh dengan Ibu Kandung Viral di TikTok, Curhatan Norma Risma Viral Usai Pergoki Suaminya Sedang Berhubungan Badan dengan Sang Ibunda

Menurut Ganjar, penetapan UMK ini memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Keterangan ini disampaikan melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).

Menurut Ganjar, nilai alfa merupakan indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Nilainya berada di rentang 0,10 hingga 0,30. UMK terendah ada di Kabupaten Banjarnegara, yaitu Rp1.958.169,69.

Sementara itu, persentase kenaikan terendah yakni 6,4% di Kabupaten Kudus karena pertumbuhan ekonomi berada di angka negatif.

Persentase kenaikan tertinggi yang didapat adalah 7,95% di Kota Semarang.

Baca juga: Gede Tapi Sepi! Ini 3 Kabupaten Terluas di Kalimantan Timur Sepi Penduduk, Tidak Sampai 12 Orang Penghuni

Baca juga: Nonton Download Film Avatar 2: The Way of Water (2022) Full Movie SUB Indo, Tayang Bioskop Indonesia Bukan LK21 LokLok

Daftar Lengkap UMK Jateng 2023 tersedia di halaman selanjutnya;

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm