Apa Itu SNBP 2023 Pengganti SNMPTN? Ada yang Perlu Diketahui Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Apa Itu SNBP 2023 Pengganti SNMPTN? Ada yang Perlu Diketahui Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

mahasiswa -StartupStockPhotos/pixabay-

SITNAS.id - Pada tahun 2023, calon mahasiswa yang ingin masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat diterima melalui tiga jalur, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri oleh PTN.

SNBP 2023 merupakan pengganti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun sebelumnya. Pada jalur SNBP 2023, penekanan utama adalah pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.



Baca juga: Banyak Crazy Rich! Ini Daftar Negara dengan Penduduk Orang Kaya Terbanyak, Indonesia Termasuk?

Baca juga: Harga HP OPPO A96 RAM 8GB Jelang Awal Tahun 2023 Turun Jadi Rp 3 Jutaan, Ini Spesifikasi Lengkapnya

Namun demikian, calon mahasiswa juga harus memiliki kompetensi yang lintas disiplin dan holistik. Hal ini penting karena untuk sukses di masa depan, diperlukan kompetensi yang beragam, seperti misalnya pengacara yang harus memiliki pengetahuan dasar tentang hukum dan juga kompetensi komunikasi yang baik.



Berikut terkait hal yang perlu diketahui untuk makin memahami SNBP 2023

Hal penting tentang SNBP 2023

1. Ketentuan SNBP 2023

Seleksi nasional berdasarkan prestasi berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

Baca juga: Rilis! Weak Hero Chapter 226 225 Bahasa Indonesia - Pertikaian Tak Terhindarkan, Humin Park Tiba - Sieun Belum Sempat Unjuk Gigi

Baca juga: Tahukah Kamu Asal Usul Sumedang di Jawa Barat? Bukan Nama Sembarangan Ternyata Miliki Sejarah Panjang Selain Terkenal Tahunya, Cek Selengkapnya

2. Penilaian seluruh mata pelajaran

SNBP dilakukan berdasarkan dua komponen yakni:

a. Komponen pertama, yang dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50 persen dari bobot penilaian.

b. Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50 persen (lima puluh persen) dari bobot penilaian.

Ini berarti komponen pertama dan kedua akan ditetapkan oleh masing-masing PTN dengan total 100 persen.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya