Pemilik Kartu KIS Dapat Cairkan Bansos Rp 3 Juta, Langsung Cek Status Peserta BPJS Kesehatan DISINI, Tunggu Tanggal Cairnya!

Pemilik Kartu KIS Dapat Cairkan Bansos Rp 3 Juta, Langsung Cek Status Peserta BPJS Kesehatan DISINI, Tunggu Tanggal Cairnya!

Dimana Saja Lokasi Penukaran Uang untuk Hari Raya Idul Fitri 2024? Cek Daftarnya, Syarat dan Cara Tukar Uang-iqbal nuril anwar /pixabay-

Untuk membuat kartu KIS BPJS Kesehatan, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Keluarga bukan pekerja penerima upah maupun PBPU.
  2. Semua anggota keluarga harus terdaftar sesuai dengan informasi pada kartu keluarga.
  3. Anda dapat mendaftar di kantor BPJS terdekat di tempat tinggal Anda.
  4. Dokumen-dokumen tersebut membutuhkan dan harus menyertakan KTP atau kartu keluarga atau surat keterangan asal. Pas foto berwarna ukuran 3x4, menandatangani surat pernyataan.
  5. Hal lain, anak angkat dapat didaftarkan oleh pengadilan dengan menunjukkan bukti-bukti yang sah.
  6. Sehubungan dengan pendaftaran, Anda dapat diwakilkan apabila calon peserta tidak dapat melakukan pendaftaran.
  7. Agen harus memiliki surat kuasa tertulis.
  8. Kemudian pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara. daring dan luring.
  9. Cara pengurusan HIS offline dengan mengunjungi kantor BPJS.
  10. Mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan di atas.
  11. Dapatkan kartu disabilitas dari desa asal Anda.
  12. Membawa surat permohonan KIS dari Puske dan menyerahkan berkas ke kantor BPJS. Isi formulir dan kembalikan ke petugas.
  13. Tunggu proses pencetakan kartu. Pemegang Kartu sudah bisa mendapatkan layanan rumah sakit kelas III.

Kemudian pendaftaran online dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN. Dengan mengunduh aplikasi terlebih dahulu.***



Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya