Pemilik Kartu KIS Dapat Cairkan Bansos Rp 3 Juta, Langsung Cek Status Peserta BPJS Kesehatan DISINI, Tunggu Tanggal Cairnya!
Dimana Saja Lokasi Penukaran Uang untuk Hari Raya Idul Fitri 2024? Cek Daftarnya, Syarat dan Cara Tukar Uang-iqbal nuril anwar /pixabay-
Untuk membuat kartu KIS BPJS Kesehatan, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Keluarga bukan pekerja penerima upah maupun PBPU.
- Semua anggota keluarga harus terdaftar sesuai dengan informasi pada kartu keluarga.
- Anda dapat mendaftar di kantor BPJS terdekat di tempat tinggal Anda.
- Dokumen-dokumen tersebut membutuhkan dan harus menyertakan KTP atau kartu keluarga atau surat keterangan asal. Pas foto berwarna ukuran 3x4, menandatangani surat pernyataan.
- Hal lain, anak angkat dapat didaftarkan oleh pengadilan dengan menunjukkan bukti-bukti yang sah.
- Sehubungan dengan pendaftaran, Anda dapat diwakilkan apabila calon peserta tidak dapat melakukan pendaftaran.
- Agen harus memiliki surat kuasa tertulis.
- Kemudian pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara. daring dan luring.
- Cara pengurusan HIS offline dengan mengunjungi kantor BPJS.
- Mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan di atas.
- Dapatkan kartu disabilitas dari desa asal Anda.
- Membawa surat permohonan KIS dari Puske dan menyerahkan berkas ke kantor BPJS. Isi formulir dan kembalikan ke petugas.
- Tunggu proses pencetakan kartu. Pemegang Kartu sudah bisa mendapatkan layanan rumah sakit kelas III.
Kemudian pendaftaran online dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN. Dengan mengunduh aplikasi terlebih dahulu.***