Kapolrestabes Makassar Klaim Konten Negatif di Media Sosial Pengaruhi Tersangka Pembunuhan Anak di Makassar

Kapolrestabes Makassar Klaim Konten Negatif di Media Sosial Pengaruhi Tersangka Pembunuhan Anak di Makassar

Kapolrestabes Makassar Klaim Konten Negatif di Media Sosial Pengaruhi Tersangka Pembunuhan Anak di Makassar--

SITNAS.id -Kapolrestabes Makassar Klaim Konten Negatif di Media Sosial Pengaruhi Tersangka Pembunuhan Anak di Makassar

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan oleh dua orang tersangka penculikan dan pembunuhan anak MFS (11), yang pelakunya yakni MF (14), AD (17)



Namun ketiganya telah ditangkap pihak berwajib lantaran terpengaruh dengan konten negatif online di akunya, pada Selasa 10 Januari 2022.

Baca juga: Kunci Jawaban Shopee Tebak Kata Tantangan Harian, Hari Ini Rabu, 11 Januari 2023 - Nih Gratis Ongkir Puas!

Baca juga: Agama Instagram Biodata Kezia Caroline Pemeran Sinetron Melukis Senja, Lengkap dengan Profil hingga Fakta Mengejutkan yang Gak Banyak Orang Tahu



Baca juga: Waduh 5 Daerah yang Miliki Angka Pengangguran Tertinggi di Lampung, Jangan Sampai Tempat Tinggal Kamu!

"Ini contoh penggunaan konten internet yang tidak tepat sasaran. Ini juga akibat mengkonsumsi konten internet yang tidak tepat," ujar Kapolres di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa, 10 Januari 2023.

Ditanya apakah motif pembunuhan itu terkait dengan jaringan jual beli organ korban yang mereka temukan di situs Yandex di Internet?

Namun penyidik mengatakan ​​bahwa pihaknya masih mendalami dan belum ada yang mengarah ke sana.

"Perkara ini bukan jaringan penjualan organ tubuh, tapi karena mengkonsumsi konten internet yang negatif sehingga dipraktikkan oleh tersangka. Jadi, karena ini pelakunya anak-anak dan keterbatasan pengetahuan," ujarnya.

Motif oembunuhan karena ingin menunjukkan pada orang tua bahwa merek bisa dapat uang banyak? dengan lakukan penjualan organ? cek pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya