Ayu Thalia Divonis 6 Bulan Penjara Usai Kalah Lawan Nicholas Sean Anak Ahok. Benarkah Pernah Kumpul Kebo?
Ayu Thalia Divonis 6 Bulan Penjara Usai Kalah Lawan Nicholas Sean Anak Ahok. Benarkah Pernah Kumpul Kebo?-instagram-
Lebih Lanjut Hakim memutuskan Ayu Thalia tidak perlu menjalani hukuman pidana penjara tersebut. Ayu Thalia hanya perlu melakukan masa percobaan selama 10 bulan.
Rupanya Putusan ini lebih ringan satu bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 7 bulan penjara. Ayu Thalia dinilai melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP.
Baca juga: Rezky Aditya Dilaporkan ke Polisi Diduga Akibat Video Syur VCS dengan Wanita Bule Pamer Alat Kelamin