Berapakah Gaji Panwaslu Pemilu 2024 di Kecamatan dan Desa? Berikut Daftar Lengkap dan Syarat Gaji PPK dan PPS

Berapakah Gaji Panwaslu Pemilu 2024 di Kecamatan dan Desa? Berikut Daftar Lengkap dan Syarat Gaji PPK dan PPS

Jangan Panik! Apa Penyebab NIK Tidak Ditemukan di DTKS? Lalu Bagaimana Cara Mengatasinya? Cek Selengkapnya Disini-iqbal nuril anwar /pixabay-

SITNAS - Berapakah Gaji Panwaslu Pemilu 2024 di Kecamatan dan Desa? Berikut Daftar Lengkapnya dengan Gaji PPK dan PPS.

Pemilihan Umum akan dilaksanakan pada tahun 2024 itu berarti setahun lagi acara tersebut akan dilaksanakan. Banyak orang yang ingin menjadi Anggota PPK dan PPS di Desa maupun Kecamatan.



Hal ini karena tergiur dengan gaji serat tugas yang tidak begitu berat selama menjadi anggota PPK atau PPS. Bagi Anda inilah Syarat dan Gaji yang akan diberikan kepada anggota PPK dan PPS

Syarat yang harus dipenuhi oleh anggota PPK dan PPS:

- Warga Negara Indonesia

- Berusia minimal 17 tahun



- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

- Memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

- Bukan anggota partai politik.

- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.

Baca juga: Jam Berapa Payback: Money and Power Episode 3 SUB Indo Tayang? Episode Penuh Kejutan Tayang Malam ini, Bikin Gak Sabar? Cek DISINI!

Baca juga: Pernah Dituduh Selingkuhan Rizky Billar Hingga Kumpul Kebo dengan Kevin Hiller, Ayu Thania Resmi Dijebloskan Putra Ahok Ke Penjara

Baca juga: Ayu Thalia Divonis 6 Bulan Penjara Usai Kalah Lawan Nicholas Sean Anak Ahok. Benarkah Pernah Kumpul Kebo?

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya