Berapakah Gaji Panwaslu Pemilu 2024 di Kecamatan dan Desa? Berikut Daftar Lengkap dan Syarat Gaji PPK dan PPS

Berapakah Gaji Panwaslu Pemilu 2024 di Kecamatan dan Desa? Berikut Daftar Lengkap dan Syarat Gaji PPK dan PPS

Jangan Panik! Apa Penyebab NIK Tidak Ditemukan di DTKS? Lalu Bagaimana Cara Mengatasinya? Cek Selengkapnya Disini-iqbal nuril anwar /pixabay-

Berikut merupakan daftar gaji Panwaslu, Panwascam, PPK, dan PPS pada Pemilu 2024:

- Gaji Ketua Panwascam pemilu 2024 sebesar Rp2.200.000 per bulan

- Gaji Anggota Panwascam pemilu 2024 sebesar Rp1.900.000 per bulan



- Gaji Sekretaris Panwascam pemilu 2024 sebesar Rp1.550.000 per bulan

- Gaji Pelaksana teknis Panwascam pemilu 2024 sebesar Rp900.000 per bulan

- Gaji Panwaslu desa atau kelurahan sebesar Rp1.100.000 per bulan



- Gaji Pengawas tempat pemungutan suara atau (TPS) sebesar Rp750.000 per bulan

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya