Kasat Reskrim PS Medan Angkat Suara Soal Video Santri Ngaku Diperkosa di Kamar Mandi Masjid Deli Serdang Oleh Pelaku Heri Gunawan
Kasat Reskrim PS Medan Angkat Suara Soal Video Santri Ngaku Diperkosa di Kamar Mandi Masjid Deli Serdang Oleh Pelaku Heri Gunawan- Oleksandr Pidvalnyi -
Kasat Reskrim PS Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, santri yang menjadi korban pelecehan seksual itu baru berusia 14 tahun, sementara pelaku berinisial HG berusia 28 tahun.
Baca juga: 5 Kabupaten di Jawa Timur dengan Tarif Hidup Rendah Cuma Rp1 Juta per Bulan Bikin Auto Ngirit
"Pelaku sudah ditangkap. Pelaku dengan korban teman dekat. Kemudian mereka saling kenal mulai Agustus dan kejadian November. Lalu, diketahui orang tuanya dan membuat laporan," ujar Fathir pada Jumat, 13 Januari 2022 dilansir Sitnas dari Detiksumut.***
"Keterangan yang didapati sekali dilakukan pencabulan," ujarnya lebih lanjut.***.