Cara Cek Daftar Nama Calon Jamaah Haji Tahun 2023 Total 221.000 Nama, Cek Pakai Nomor Porsi Perkiraan Berangkat Haji

Cara Cek Daftar Nama Calon Jamaah Haji Tahun 2023 Total 221.000 Nama, Cek Pakai Nomor Porsi Perkiraan Berangkat Haji

Penyebab Biaya Haji Naik Walaupun Arab Saudi Turuh hingga 30 Persen, Kemenag Beri Penjelasan dan Jawabannya, Cek Selengkapnya disini-Adli Wahid/pixabay-

Pada awal tahun 2023 tidak ada lagi batasan usia bagi jemaah haji karena Arab Saudi tidak lagi menerapkannya seperti saat pandemi.

Saat ini banyak orang yang ingin mengetahui daftar nama calon jamaah haji tahun 2023 mendatang lantaran tak sedikit yang merasa tidak sabar.



Saat ini segalanya telah dipermudah, sehingga kamu bisa cek  nomor porsi haji 2023.

Nomor porsi haji adalah angka yang terdiri dari 10 digit. Nomor porsi tersebut menjadi nomor identifikasi untuk kemungkinan tanggal keberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci.

Baca juga: Profil Lengkap OhMyV33nus: Biodata, Agama, Umur, Pacar, Kehidupan Pribadi hingga Kisah Cintanya, Berhasil Kalahkan RRQ Hoshi dalam M4 World Championship



Baca juga: Anupamaa Minggu, 15 Januari 2023 Tayang Lebih Awal: Lila Menyuruh Vanraj untuk Menceraikan Anupamaa Karena Hal Menjijikkan ini

Baca juga: Nonton Battle Through The Heavens Season 5 Episode 27 SUB Indo (BTTH S5 Ep27) Streaming WeTV Tencent Video

Calon jemaah bisa mengecek nomor porsi  ini setelah mendaftar di berkas pendaftaran yang dikeluarkan oleh Departemen Agama Kabupaten/Kota.

Jika ingin mengecek nomor jatah haji, bisa dilakukan dengan dua cara, yakni melalui website Kementerian Agama dan aplikasi Pusaka.

1.Melalui website Kementerian Agama

  • Buka halaman https://haji.kemenag.go.id/v4/ atau klik >>DISINI<<
  • Kemudian scroll ke bawah halaman beranda hingga Anda menemukan “Perkiraan Keberangkatan”.
  • Masukkan nomor porsi di kotak pencarian
  • Kemudian klik "cari"
  • Kementerian Agama memberikan informasi Perkiraan Keberangkatan dengan informasi yang memuat nomor porsi, Nama, Kabupaten/Kota, Provinsi, posisi Porsi pada Provinsi/Kabupaten/Kota Khusus, Kuota Provinsi/Kabupaten/Kota Khusus, Perkiraan Keberangkatan pada tahun Masehi dan Hijriah.

Melalui cara yang lebih mudah, cek pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya