Cek Syarat Besaran Gaji Orang Tua yang Lolos Daftar KIP Kuliah 2023, Cek Cara Daftar Lengkap dengan Info Rincian Biaya Hidup
Jangan Panik! Apa Penyebab NIK Tidak Ditemukan di DTKS? Lalu Bagaimana Cara Mengatasinya? Cek Selengkapnya Disini-iqbal nuril anwar /pixabay-
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023:
Sementra itu untuk syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023 masih belum ada update terbaru, hingga mengacu pada Buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2022 begini syaratnya.
- Penerima KIP-Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Cara Daftar KIP Kuliah 2023:
- Pendaftar melakukan pendaftaran di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
- Memasukkan data NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Setelah mengisi data, Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti yaitu melalui SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Ujian Mandiri.
- Selanjutnya, pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Jika telah berhasil diterima di perguruan tinggi, pendaftar dapat melakukan verifikasi lebih lanjut kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
***