MALANG Jawa Timur Dibagi Jadi 2 Daerah? Berikut Usulan Isu Pemekaran Wilayah Kabupaten, Ini Beneran?
MALANG Jawa Timur Dibagi Jadi 2 Daerah? Berikut Usulan Isu Pemekaran Wilayah Kabupaten, Ini Beneran?-dimasmisbahulmunir/pixabay-
SITNAS.id - Sebuah wacana muncul tentang Malang Jawa Timur yang dibagi menjadi 2 daerah, berikut ini adalah isu usulan terkait pemekaran wilayah Kabupaten Malang. Apakah ini beneran terjadi?
Benarkah menurut isu yang beredar, membuat geger karena usulan terkait pemekaran wilayah yang ada di Kabupaten Malang akan dipecah menjadi 2 bagian? Simak berikut ini informasinya untuk mengetahui fakta atau wacana semata.
Timbulnya sebuah usulan terkait dengan pemekaran wilayah, biasanya disebahkan karena faktor kepadatan penduduk. Sedangkan di Kabupaten Malang Jawa Timur, juga terkenal dengan kepadatan penduduknya.
Kabupaten Malang bukan sekedar kota wisata saja, namun rujukan pendidikan hingga perguruan tinggi juga banyak jadi incaran para perantau. Entah itu untuk menetap atau hanya tinggal sementara di Kabupaten Malang.
Terdiri dari 33 kecamatan, pusat dari Kabupaten Malang adalah di Kecamatan Kepanjen dengan kepadatam penduduk hingga 13 jiwa saat ini.
Berdasarkan informasi dari laman resmi BPS Kabupaten Malang, wilayah ini memiliki luas sebesar 3.530 km persegi juga memiliki sebanyak 117 pulau kecil dan besar.
Informasi terkait isu wacana pemekaran wilayah Kabupaten Malang, telah ada sejak 2015 silam. Berdasarkan dari sebagian keinginan masyarakat setempat, dengan Kabupaten Malang yang dibagi menjadi 2 daerah.