Rafik Rahmat Beserta Sejumlah Kades Lebak Terang-Terangan Tolak Masa Jabatan 9 Tahun, Akibat Hujatan Warganet Sebut Serakah?
Rafik Rahmat Beserta Sejumlah Kades Lebak Terang-Terangan Tolak Masa Jabatan 9 Tahun, Akibat Hujatan Warganet Sebut Serakah?-silas-baisch/unplash-
Pada saat yang sama, kepala desa dapat menjabat maksimal tiga periode dalam sistem saat ini.
"Contoh bagi kepala desa yang menjabat periode kedua otomatis ketika Undang-undang disahkan, mereka tidak akan bisa mencalonkan lagi di periode ketiga karena skema 9x2," kata dia.
Ia berharap agar kepala desa yang sekarang lebih baik fokus memperkuat apa yang sudah ada di desa, bagaimana meningkatkan kesejahteraan warga.
"Percuma menjabat sembilan tahun kalau kepala desa tidak mampu menjalankan tupoksi dengan baik, yang ada mumbazir, lama atau tidaknya menjabat tidak menjamin desa maju atau mundur, yang menjanin itu kualitas kepala desa yang memimpinnya," kata dia.
Menurut Rafik, sekitar 60 persen dari 340 desa di Lebak tidak setuju dengan pembahasan itu.
Menurut dia, hal itu terlihat dari banyaknya anggota Apdes Lebak yang datang ke aksi demo di depan gedung DPR RI beberapa hari lalu.
Selain Rafik, Lurah Yana Hendayana Musalef dari Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak juga menolak.
Yana ingin pembahasan ini diteliti dulu atau dikaji terlebih dahulu, bukan direalisasikan dulu.
"Wacana perpanjangan masa jabatan kades harus dipertimbangkan kembali. Karena ini akan berdampak terhadap masyarakat,” kata dia.***