PT Tamasia Global Syariah Viral, Nasib Pengguna Aplikasi Tamasia Bodong Diminta Ambil Tindakan Hukum, Dicabut OJK Usai Tak Kantongi Ijin Sejak 2018
PT Tamasia Global Syariah Viral, Nasib Pengguna Aplikasi Tamasia Bodong Diminta Ambil Tindakan Hukum, Dicabut OJK Usai Tak Kantongi Ijin Sejak 2018-Linda Hamilton/PIXABAY-
Kasus Tamasia ramai setelah perusahaan meminta penggunanya menjual emas seharga Rp 800.000/gram paling lambat 15 Februari 2023.
Harga tersebut jauh lebih rendah dibandingkan harga jual emas Antam pada periode yang sama, yakni Rp 1,042 juta/gram.
Hal itu diketahui dari cuitan netizen dengan nama akun @adrsbg di Twitter. Dalam tweetnya, dia menyertakan pengumuman dari Tamasia yang akan mengubah model bisnis mereka.
Berdasarkan pengumuman yang diunggah oleh @adrsbg, bisnis Tamasia akan berubah menjadi pembelian Logam Mulia/Tama Gold/Emas Fisik melalui media online yang akan sampai ke pelanggan setelah pembelian.
Baca juga: Na Chul Aktor Drama Weak Hero Class 1 dan Vincenzo Meninggal Dunia Berikut Diduga Penyebabnya
Oleh karena itu, Tamasia menghimbau kepada semua penggunanya yang memiliki kredit di akun aplikasi untuk menyelesaikan proses penjualan emas sebelum 15 Februari 2023 sekaligus menyampaikan permintaan maafnya.
"Parah banget @Tamasia_ID sudah gak bisa diakses dari awal tahun, sekarang tiba-tiba maksa buat jual karena mereka ganti bisnis model dan harga jualnya cuman dihargai Rp800 ribu?" tulis @adrsbg dilansir Sitnas,id dari Kompas pada Sabtu 21 Januari 2023.***