Indonesia Kini Punya 38 Provinsi, Apa Saja? Ini Daftarnya - Bisa Bertambah Lagi Pemekaran Wilayah Indonesia
Sorong--
SITNAS.id - Indonesia telah memiliki satu provinsi baru yaitu Provinsi Papua Barat Daya. Dengan demikian, jumlah provinsi di Tanah Air menjadi 38.
Provinsi Papua Barat Daya terdiri dari enam wilayah yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Kota Sorong ditetapkan sebagai ibu kotanya.
Pemekaran ini dituangkan dalam Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang baru saja disahkan melalui rapat paripurna DPR pada Kamis 17 November 2022 lalu.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya, serta bagi Indonesia.
Namun, dia menambahkan bahwa masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk membenahi provinsi baru ini ke depan.
Baca juga: Penampakan Rekan Jeka Saragih Buat Melongo O'Malley Petarung Kelas Pertama Batam UFC
Baca juga: Bima Dikabarkan Akan Pisah dari Nusa Tenggara Barat, Apa Ibu Kota Baru Provinsi NTB?
Pemerintah juga baru saja meresmikan tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.