Kronologi Begal Payudara di Depan Ka'bah oleh WNI Viral Begini Klarifikasi dari Kemenlu

Kronologi Begal Payudara di Depan Ka'bah oleh WNI Viral Begini Klarifikasi dari Kemenlu

Heboh Seorang Santri Ngaku Diperkosa di Masjid Deli Serdang Pasar III Tembung, Pelaku Heri Gunawan Tidak Ditangkap?-UNPLASH-

SITNAS - Kronologi Begal Payudara di Depan Ka'bah oleh WNI Viral Begini Klarifikasi dari Kemenlu.

Kembali Viral baru-baru ini seorang WNI Bernama Muhammad Said yang sudah melecehkan wanita Lebanon di Depan Ka'bah saat melakukan Tawaf Umroh.



Awalnya menurut Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa Said telah ditangkap oleh aparat keamanan di Mekkah.

Ia di Tangkap karena tuduhan telah melakukan pelecehan seksual pada November 2022. Rupanya kasus tersebut sudah selesai proses pengadilannya.

Muhammad Said sudah menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar SAR 50.000 atau setara Rp 200 juta. Pihak KJRI Jeddah telah mengunjungi MS ke penjara pada tanggal 2 Januari 2023.



Baca juga: Kapan Tayang Kembalinya Raden Kian Santang Season 3? Berikut Jadwal, Sinopsis dan Daftar Pemain Ada Alwi Asegaf, Suheel Fahmi Bisyir Hingga Dimas Ahmad

Baca juga: Takdir Cinta Yang Kupilih Minggu, 22 Januari 2023: Dasar Tukang Adu Domba, Hakim Sengaja Bilang Perilaku Jonathan pada Tammy

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya