Dibuka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Cek Syarat dan Ketentuan hingga Tugas dan Kewajiban, Langsung Terima Rp 1 Juta?
Tips Lolos Wawancara Pantarlih Pemilu 2024, Lengkap dengan Contoh Soal Tes Wawancara --
SITNAS.id –Dibuka Pendaftaran Pantaralih Pemilu 2024, Cek Syarat dan Ketentuan hingga Tugas dan Kewajiban, Langsung Terima Rp 1 Juta?
Berikut ini informasi lengkap mengenai pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 sudah mulai dibuka.
Pemilihan Pantarlih akan segera dibuka mulai Kamis, 26 Januari 2023. Gaji 1 juta per bulan sudah siap dikantongi nih.
Periksa semua persyaratan segera mungkin, sementara itu pihak pelamar yang berminat kini dapat mengirimkan surat lamaran.
Semua dokumen yang dipersyaratkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) penanggung jawab harus dilampirkan pada surat pendaftaran.
Sedikit informasi bahwa, Petugas Pemuktahiran Data Pemilih alias Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran informasi pemilih selama tahapan pemilu.
Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berkedudukan di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Setiap TPS memiliki Orang Pantarlih yang ditunjuk oleh PPS atas nama KPU Dewan/Kota.
Pantarlih dapat berasal dari perangkat kecamatan/desa, rukun tetangga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat.
Calon Pantarlih diseleksi secara transparan dengan mempertimbangkan kemampuan, kompetensi, integritas dan independensi calon Pantarlih.
Pembentukan KPU di Pantarlih sesuai dengan PKPU Nomor 7 tentang Pemilu 2022.
Jam kerja Pantarlih juga direncanakan dengan matang. Jam kerja mulai 6 Februari 2023 hingga 15 Maret 2023.
Simak syarat daftar Pantarlih, lengkap dengan tiga dan kewajiban Pantarlih, ada pada halaman berikutnya,