Informasi Lengkap Beasiswa LPDP 2023: Jadwal, Batas Akhir, Syarat dan Ketentuan, Alur Seleksi dan Tahapan

Informasi Lengkap Beasiswa LPDP 2023: Jadwal, Batas Akhir, Syarat dan Ketentuan, Alur Seleksi dan Tahapan

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 DIBUKA, Inilah Link Daftar, Alur, Persyaratan Lengkap dengan Ketentuan dan Berkas Apa Saja yang Dikumpulkan--

Syarat Pendaftaran LPDP 2023

Setelah kategori beasiswa yang dipilih sudah ditentukan, LPDP telah menetapkan persyaratan umum yang harus dipenuhi peserta. Persyaratan pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 adalah sebagai berikut:

  • Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Pendaftar telah lulus dari program D4/S1 untuk beasiswa magister atau S2 perguruan tinggi terakreditasi untuk beasiswa doktor atau D4/S1 langsung doktor.
  • Pendaftar tidak sedang menempuh studi degree/non-degree baik S2 maupun S3.
  • Pendaftar tidak sedang mendaftar, menerima, atau akan menerima beasiswa lain.
  • Bagi pendaftar lulusan luar negeri, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK.
  • Pendaftar wajib mengisi profil pendaftaran dengan lengkap.
  • Pendaftar wajib menandatangani surat pernyataan.
  • Pendaftar menuliskan komitmen kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi setelah menyelesaikan studi.
  • Pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang berikutnya wajib melampirkan dokumen lengkap yang di jelaskan dibawah ini.
  • Pendaftar program S3 diwajibkan memiliki proposal penelitian.
  • Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional bersamaan dengan studi dan tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi sebelumnya.

Pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang berikutnya wajib melampirkan dokumen lengkap yang di jelaskan dibawah ini:

  • Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/.
  • Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.


Untuk informasi lebih lengkapnya dapat Anda simak di laman resmi LPDP 2023 hanya dengan klik link >>DISINI<<.

***

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya