Berapa Lama Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024? Tugas, Gaji, hingga Cara Daftar Pantarlih Bisa untuk Lulusan SMA -

Berapa Lama Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024? Tugas, Gaji, hingga Cara Daftar Pantarlih Bisa untuk Lulusan SMA -

Berapa Lama Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024? Tugas, Gaji, hingga Cara Daftar Pantarlih Bisa untuk Lulusan SMA --Ben Mullins /UNPLASH-

Syarat Daftar Pantarlih

  1. Berdomisili di wilayah kerja Pantarlih
  2. Warga negara Indonesia/WNI
  3. Mampu secara jasmani dan rohani
  4. Berpendidikan paling rendah SMA/SLTA atau sederajat
  5. Tidak menjadi anggota parpol atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan terakhir
  6. Dalam hal persyaratan berpendidikan paling rendah menangah atas atau sederajat sebagaimana pada ayat (1) huruf dapat dipenuhi, Pantarlih dapat diisi orang yang mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung dibuktikan dengan surat penyertaan.

Dokumen pendaftaran Pantarlih Pemilu 2023

  1. Surat pendaftaran (format disediakan)
  2. Fotokopi KTP elektronik
  3. Fotokopi ijazah SMA/sederajat
  4. Surat pernyataan bermeterai (format disediakan)
  5. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh
    rumah sakit, puskesmas, atau klinik
  6. Daftar riwayat hidup (formulir tersedia) ditempel pas foto berwarna ukuran 4x6

Formulir dokumen yang diserahkan dapat diunduh dari laman website KPU atau dengan mengunjungi langsung sekretariat PPS kecamatan/desa masing-masing.

Cara Daftar Pantarlih Pemilu 2024

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dilakukan secara langsung dengan mengirimkan berkas pendaftaran lengkap ke Sekretariat PPS di kelurahan masing-masing.



Secara umum, pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024dibuka hingga 31 Januari 2023, namun, kemungkinan terdapat perbedaan jadwal pendaftaran di beberapa wilayah  yang berbeda.

Oleh karena itu, calon pendaftar harus mengikuti pengumuman di website KPU dan memantau update terbarunya. ***

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya