Contoh Visi dan Misi Panwaslu PKD Pemilu 2024 Lengkap dengan Penjelasan

Contoh Visi dan Misi Panwaslu PKD Pemilu 2024 Lengkap dengan Penjelasan

Contoh Visi dan Misi Panwaslu PKD Pemilu 2024 Lengkap dengan Penjelasan -Gerd Altmann /pixabay-

SITNAS.id –Contoh Visi dan Misi Panwaslu PKD Pemilu 2024 Lengkap dengan Penjelasan.

Jangan lewatkan contoh visi dan misi Panwaslu Pemilu 2024 yang dapat Anda simak selengkapnya.



Agar Anda tidak bingung-bingung mencari visi dan misi, cek selengkapnya disini.

Baca juga: Inilah Kabupaten di Jawa Timur Jadi Daerah Penghasil Emas Terbesar Saingi Papua, Ada yang Tahu Daerah Mana?

Panwaslu adalah panitia pengawas pemilu yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu.



Panwaslu Kelurahan PKD Pemilu adalah panitia yang bertugas mengawasi pemilihan di tingkat Kelurahan/desa.

Menurut Pasal 92(4) UU Pilkada No 7 Tahun 2017, Panwaslu Desa PKD memiliki 1 orang PKD di setiap Kelitahan.

Sebagai Pilkada Panwaslu Desa PKD, diperlukan Visi dan Misi untuk Pilkada Panwaslu Desa Pilkada PKD Tahun 2024.

Baca juga: Referensi SNBT dan SNBP 2023, Berikut 10 Politeknik Terbaik di Indonesia, No 1 Ternyata Ada di Jawa Timur Loh!

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka? Tips Cair Rp 3 Juta Tanpa Ikut Gelombang 48

Baca juga: Daerah Penghail Emas Terbesar di Jawa Timur Saingi Papua dan Mimika! Wow Gak Nyangka di Kabupaten Ini

Visi sendiri merupakan sesuatu yang harus dicapai oleh lembaga atau organisasi, sedangkan misi merupakan langkah atau jalan untuk mewujudkan visi.

Bagi Anda yang masih bingung dengan visi dan misi Badan Pengawasan Pemilu Keluhan Desa PKD, silahkan baca artikel ini sampai selesai.

Simak pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya